Desa Kemuning Bersama Tim Satgas TMMD Ke-124 Kodim 0419/Tanjung Jabung Barat Berikan Penyuluhan Hukum dan Kamtibmas, dan Penyuluhan Pertanian

Desa Kemuning Bersama Tim Satgas TMMD Ke-124 Kodim 0419/Tanjung Jabung Barat Berikan Penyuluhan Hukum dan Kamtibmas, dan Penyuluhan Pertanian

  • 2025-05-08
  • Desa Kemuning

Kuala Tungkal Kemuning-desa.id  Pada hari Kamis tanggal (08/05/2025) telah dilaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum dan Kamtibmas dan Pertanian Rangka TMMD ( TNI Manunggal Membangun Desa ) TA 2025, kegiatan tersebut dilaksanakan bertempat di Gedung Perpustakaan Desa Kemuning. Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Rombongan 0419/Tanjung Jabung Barat, Nara Sumber Beserta Rombongan Kapolres Tanjung Jabung Barat Bapak Kepala Desa Kemuning, Ketua BPD dan Anggota, Perangkat Desa , Tokoh Masyarakat, Ketua TP PKK dan Anggota, , Ibu dan Bapak Guru ,

(Serka M. Syukur) mewakili DAN SSK menyampaikan Program TMMD ke-124 Kodim 0419/Tanjung Jabung Barat tidak hanya melaksanakan kegiatan yang bersifat fisik, namun juga kegiatan non fisik berupa penyululuhan Hukum dan Kamtibmas dan Penyuluhan Pertanian kepada masyarakat yang berada di Desa Kemuning tahun anggaran 2025 selain mengerjakan sasaran fisik dan non fisik yakni berupa penyuluhan Hukum dan Kamtibmas danPenyuluhan Pertanian. Sasaran fisik yang dilakukan seperti pelebaran jalan, hingga pembuatan rumah tinggal. Kegiatan non fisik juga menjadi bagian penting dari sasaran yang harus dicapai sebagai bagian tolak ukur keberhasilan atau suksesnya program TMMD 124 Kodim 0419/Tanjung Jabung Barat.

Dalam kesempatan tersebut Bapak Kepala desa Kemuning ( Abdul Gani ) menyampaikan terimakasih yang sebesar-besarnya karna ikut berpartisipasi dalam kegiatan Penyuluhan tersebut dan perbekel menyampaikan semoga apa yang disampaiaan oleh narasumber bisa di implementasikan baik di lingkungan sekolah dan maupun di lingkungan masyarakat.

Lanjut Dansatgas, tujuan penyuluhan Hukum diselenggarakan adalah mewujudkan kesadaran hukum masyarakat sehingga lebih baik dan setiap anggota masyarakat menyadari, menghayati hak dan kewajibannya sebagai warga negara serta budaya hukum dalam sikap dan perilaku yang sadar, patuh, taat terhadap hukum.

Disamping itu kami juga memberikan penyuluhan Kamtibmas sesuai Pasal 1 Undang-undang Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002 disebutkan bahwa keamanan dan ketertiban masyarakat adalah suatu kondisi dinamis masyarakat sebagai salah satu prasyarat terselenggaranya proses pembangunan nasional dimana kami melaksanakan Pembinaan Kamtibmas untuk membina masyarakat dalam mencegah, menangkal, dan menanggulangi segala bentuk kejahatan yang dapat meresahkan masyarakat.

Dilanjutkan Dalam penyuluhan Pertanian, peserta diberikan materi tentang teknik budidaya tanaman yang baik, pengelolaan hama dan penyakit tanaman, serta pemasaran hasil pertanian. Selain itu, penyuluh pertanian juga memberikan contoh langsung tentang bagaimana meningkatkan kualitas dan kuantitas hasil pertanian.

 

Tujuan Penyuluhan

 

- Meningkatkan kemampuan petani dalam mengembangkan usaha pertanian

- Meningkatkan kesadaran petani tentang pentingnya teknologi dan inovasi dalam pertanian

- Meningkatkan kualitas dan kuantitas hasil pertanian

 

Dengan adanya penyuluhan pertanian ini, diharapkan petani dapat meningkatkan kemampuan dan kesadarannya dalam mengembangkan usaha pertanian, sehingga dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat desa

 

Kegiatan penyuluhan tersebut berjalan dengan aman dan lancar. ( Humas Kemuning Ab)