Pelayanan Perizinan dan Non-Perizinan bagi UMKM di Desa Kemuning

Pelayanan Perizinan dan Non-Perizinan bagi UMKM di Desa Kemuning

  • 2025-10-09
  • Desa Kemuning

Desa Kemuning baru-baru ini menjadi tuan rumah kegiatan pelayanan perizinan dan non-perizinan bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang diselenggarakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Tanjung Jabung Barat. Kegiatan ini berlangsung di Aula Perpustakaan Desa Kemuning dan bertujuan untuk memberikan kemudahan akses perizinan bagi para pelaku UMKM.


Dalam kegiatan ini, pelaku UMKM dapat mengakses berbagai jenis perizinan dan non-perizinan, seperti Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK), Nomor Induk Berusaha (NIB), dan lain-lain. Petugas DPMPTSP Tanjung Jabung Barat memberikan pendampingan dan konsultasi kepada para pelaku UMKM terkait proses perizinan dan non-perizinan.


Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para pelaku UMKM dapat lebih mudah mengakses perizinan dan non-perizinan yang dibutuhkan untuk mengembangkan usaha mereka. DPMPTSP Tanjung Jabung Barat berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.